"Izin pertambangan di Raja Ampat itu ada beberapa, mungkin ada lima. Nah, yang beroperasi sekarang itu hanya satu yaitu PT GAG. Gag Nikel ini yang punya adalah Antam, BUMN,” kata Bahlil dalam keterangan resmi, Kamis (5/6/2025).
Bahlil menjelaskan, pulau-pulau di Raja Ampat memiliki beragam fungsi, sebagian besar sebagai kawasan konservasi dan pariwisata, sebagian lagi tersimpan potensi mineral.
Menurutnya, lokasi tambang tersebut tidak berada di destinasi pariwisata di Pianemo, Raja Ampat. Lokasi tambang nikel tersebut berada kurang lebih 30-40 kilometer dari destinasi wisata.
Lebih lanjut, Bahlil mengaku akan bertolak ke Sorong dan Pulau Gag dalam waktu dekat untuk meninjau langsung aktivitas pertambangan dan memastikan tidak ada pelanggaran terhadap aturan lingkungan maupun kearifan lokal Papua Barat Daya.
Hasil verifikasi lapangan akan diumumkan kepada publik setelah tim menyelesaikan investigasi.
"Agar tidak terjadi kesimpangsiuran maka kami sudah memutuskan lewat Ditjen Minerba untuk status daripada Kontrak Karya (KK) PT Gag yang sekarang lagi mengelola untuk sementara kita hentikan operasinya, sampai dengan verifikasi lapangan, kita akan cek," kata Bahlil.
(Dhera Arizona)