sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Respons Kemenhub soal Penolakan Impor KRL Bekas dari Jepang

Economics editor Heri Purnomo
10/04/2023 20:35 WIB
Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan buka suara soal penolakan impor KRL dari Jepang.
Respons Kemenhub soal Penolakan Impor KRL Bekas dari Jepang. (Foto MNC Media)
Respons Kemenhub soal Penolakan Impor KRL Bekas dari Jepang. (Foto MNC Media)

“Saat ini tidak direkomendasikan untuk melakukan impor ini,” kata Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves Septian Hario Seto dalam konferensi pers, di Jakarta, Kamis (6/4/2023).

Keputusan tersebut berdasarkan hasil audit impor kereta rel listrik (KRL) bekas Jepang oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Seto menjelaskan bahwa terdapat ada empat hal yang menjadi kesimpulan dari hasil review yang dilakukan oleh BPKP. Pertama yakni rencana impor KRL bekas dari Jepang tidak mendukung pengembangan industri perkeretaapian nasional. 

Hal itu sesuai Peraturan Menteri Perhubungan No. 175 tahun 2015 tentang standar spesifikasi teknis kereceta kecepatan normal dengan penggerak sendiri termasuk KRL harus spekiskasi teknis salah satunya adalah mengutamakan produk dalam negeri.

Dia juga menjelaskan bahwa Kementerian Perdagangan telah menanggapi terkait dengan impor KRL dalam keadaan tidak baru yang menyatakan bahwa permohonan dispensasi ini tidak dapat dipertimbangkan karena fokus Pemerintah adalah pada peningkatan produksi dalam negeri dan substitusi impor melalui P3DN.

Halaman : 1 2 3 4 5
Advertisement
Advertisement