Dasco mengajak seluruh pihak untuk menjaga kepentingan nasional. "Kita mesti jaga bersama kepentingan nasional ini bersama antara pemerintah, swasta, eksekitif, legislatif dan penegak hukum," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, Rabu (2/4/2025), menandatangani instruksi presiden mengenai penerapan tarif masuk terbaru. Tak tanggung-tanggung Trump menerapkan tarif masuk untuk 180 negara, sebanyak 85 di antaranya dikenakan 10 persen ke atas.
Indonesia menjadi salah satu negara yang terdampak tarif tersebut. AS memberlakukan tarif untuk Indonesia sebesar 32 persen.
(Ibnu Hariyanto)