"Kami berupaya menciptakan hubungan yang baik yang didasari oleh rasa saling menghormati, termasuk menghormati kedaulatan dan keutuhan wilayah,"ucapnya.
Sebelumnya, Industri halal bukan merupakan hal yang baru di Selandia Baru. Sejak 2010, Pemerintah Selandia Baru telah mengeluarkan regulasi yang mendukung keterlibatan pemerintah mereka dalam proses sertifikasi halal.
Hampir seluruh produk daging, susu, dan produk turunan susu yang disiapkan untuk diekspor oleh Selandia Baru ke berbagai negara muslim telah tersertifikasi halal.
Hal ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Indonesia untuk memperluas pasar industri halal, dan menjadikan Indonesia sebagai produsen halal dunia.
(SLF)