IDXChannel - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara soal rencana PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN (Persero) yang berencana melakukan ekspor hidrogen ke Singapura.
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menekankan bahwa ekspor akan dilakukan ketika hidrogen dalam Negeri dalam kondisi berlebih.
"Kita dua-duanya, kita pakai di dalam negeri juga. Kita juga kalau berlebih (hidrogen) atau kalau di dalam negeri belum diperlukan, ya kita ekspor," ujarnya ketika ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (27/10/2023).
Dadan pun menuturkan bahwa hidrogen yang dimaksud oleh PLN atau pun yang disampaikan oleh pemerintah merupakan hidrogen yang awalnya dibuat dari energi terbarukan. Ia pun menyampaikan bahwa hidrogen itu sejatinya bukanlah energi.
"Teman-teman harus paham bahwa hidrogen itu bukan energi, hidrogen itu adalah pembawa energi. Kalau panas bumi itu ada energi nya tuh. Energi nya itu harus ada dulu nih dari yang lain baru jadi hidrogen," terangnya.