sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

RI Tingkatkan Penggunaan Aspal Buton Jadi 30 Persen pada 2026, Wajib bagi Kontraktor

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
02/04/2026 14:26 WIB
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bakal mengurangi penggunaan aspal impor mulai 2026 dengan memanfaatkan produk aspal buatan dalam negeri.
Kementerian PU bakal mengurangi penggunaan aspal impor mulai 2026 dengan memanfaatkan produk aspal buatan dalam negeri. (Foto: iNews Media/Iqbal Dwi Purnama)
Kementerian PU bakal mengurangi penggunaan aspal impor mulai 2026 dengan memanfaatkan produk aspal buatan dalam negeri. (Foto: iNews Media/Iqbal Dwi Purnama)

IDXChannel - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bakal mengurangi penggunaan aspal impor mulai 2026 dengan memanfaatkan produk aspal buatan dalam negeri, terutama Buton sebagai material konstruksi. Untuk tahun ini, impor aspal ditargetkan dapat berkurang 26 persen dibandingkan 2025.

Pada tahun ini, porsi aspal Buton ditargetkan bisa meningkat menjadi 30 persen, sehingga aspal impor dikurangi menjadi 52 persen. Kementerian PU mewajibkan kontraktor lokal untuk menggunakan aspal lokal, terutama aspal Buton.

Menteri PU, Dody Hanggodo mengatakan, saat ini penggunaan aspal impor mencapai 78 persen. Sementara aspal Buton baru 4 persen dan sisanya berasal dari aspal minyak lokal. 

"Kalau dibandingkan dengan impor selalu mudah (prosesnya) dan, tadi disebut mafia, harus diakui karena mudah, hari ini Presiden komitmen baru bagaimana harus lebih memanfaatkan apa yang kita punya untuk kemakmuran rakyat," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian PU, Jakarat, Kamis (2/4/2026). 

Dody mengatakan, pemangkasan impor aspal akan berdampak langsung terhadap penghematan devisa negara sekitar Rp4,08 triliun per tahun. Selain itu, negara juga akan memperoleh tambahan pajak dalam negeri sebesar Rp1,6 triliun per tahun. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement