sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

RI Tingkatkan Penggunaan Aspal Buton Jadi 30 Persen pada 2026, Wajib bagi Kontraktor

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
02/04/2026 14:26 WIB
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bakal mengurangi penggunaan aspal impor mulai 2026 dengan memanfaatkan produk aspal buatan dalam negeri.
Kementerian PU bakal mengurangi penggunaan aspal impor mulai 2026 dengan memanfaatkan produk aspal buatan dalam negeri. (Foto: iNews Media/Iqbal Dwi Purnama)
Kementerian PU bakal mengurangi penggunaan aspal impor mulai 2026 dengan memanfaatkan produk aspal buatan dalam negeri. (Foto: iNews Media/Iqbal Dwi Purnama)

"Selain itu kebijakan ini juga mendorong pengembangan industri pengolahan aspal Buton," katanya.

Dody menegaskan, kebijakan pengurangan impor aspal dilatarbelakangi kondisi global yang tengah bergejolak. Dia mengutip pernyataan Prabowo Subianto mengenai dinamika geopolitik dunia yang memicu lonjakan harga energi serta gangguan pasokan global.

Menurutnya, kondisi tersebut berdampak langsung pada sektor infrastruktur, khususnya terhadap harga material strategis seperti aspal. Fluktuasi harga minyak dunia dinilai meningkatkan risiko biaya pembangunan yang tidak terkendali.

“Kondisi ini memberi pesan yang sangat jelas bahwa ketergantungan adalah sebuah risiko, dan dalam pembangunan nasional risiko harus kita kelola dengan disiplin agar biaya tidak meledak,” ujarnya.

Dody menjelaskan, kebutuhan aspal nasional saat ini mencapai sekitar 1 juta ton per tahun dan diproyeksikan meningkat menjadi 1,5 juta ton pada tahun-tahun mendatang. Namun, hampir 80 persen kebutuhan tersebut masih bergantung pada aspal impor.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement