sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ringankan Beban Maskapai, Bea Masuk Suku Cadang Pesawat Dihapus

Economics editor Anggie Ariesta
06/04/2026 19:19 WIB
Pemerintah resmi menetapkan kebijakan pembebasan bea masuk suku cadang pesawat terbang menjadi 0 persen.
Pemerintah resmi menetapkan kebijakan pembebasan bea masuk suku cadang pesawat terbang menjadi 0 persen. (Foto: iNews Media Group)
Pemerintah resmi menetapkan kebijakan pembebasan bea masuk suku cadang pesawat terbang menjadi 0 persen. (Foto: iNews Media Group)

Pemerintah memproyeksikan terciptanya 1.000 lapangan kerja langsung dan 3.000 lapangan kerja tidak langsung berkat kebijakan ini. Regulasi teknis terkait akan diterbitkan melalui peraturan di Kementerian Keuangan dan Kementerian Perindustrian.

Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menyambut baik langkah tersebut. Dia menilai penghapusan bea masuk pada komponen pesawat akan menciptakan keseimbangan antara kesehatan industri maskapai dan perlindungan daya beli masyarakat terhadap layanan transportasi udara.

“Ke depannya diharapkan dengan penghapusan bea masuk suku cadang pesawat, maka akan mengurangi beban biaya operasional dari maskapai penerbangan nasional kita,” ujar Dudy.

Dudy berharap seluruh pemangku kepentingan di industri aviasi dapat memanfaatkan momentum ini untuk menjaga efisiensi layanan penerbangan nasional.

(Rahmat Fiansyah)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement