Bupati Temanggung M Al Khadziq menyampaikan Pemkab Temanggung berharap agar pemerintah pusat membatalkan rencanan revisi PP 109/2012 karena apabila industri makin dibatasi, maka kesejahteraan petani pun menurun.
“Sebelum keputusan dibuat, Pemkab Temanggung akan ikut melakukan intervensi kebijakan. Semoga masukan dari Pemkab Temanggung juga diterima oleh pemerintah pusat,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Jombang, Mundjidah Wahab, menyatakan petani di Jombang tidak siap apabila revisi dilakukan saat ini. Itulah sebabnya pihaknya mendorong agar aturan ini dikaji terlebih dahulu.
“Pemkab Jombang mengharapkan implementasi PP 109/2012 dikaji kembali sambil menunggu kesiapan petani,” tandasnya. (TYO)