sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Riset NU Sebut Keberpihakan Pada Petani Tembakau Minim

Economics editor Michelle Natalia
03/08/2021 20:51 WIB
Periset NU menyebut upaya revisi PP 109 tahun 2012 sangat minim memberikan keberpihakan terhadap petani tembakau.
Riset NU Sebut Keberpihakan Pada Petani Tembakau Minim. (Foto: MNC Media)
Riset NU Sebut Keberpihakan Pada Petani Tembakau Minim. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (Lakpesdam) Pengurus Besar Nadhlatul Ulama mengungkap hasil riset terkait dampak kebijakan pertembakauan di Indonesia. Hasilnya, mereka menemukan minimnya keberpihakan kepada petani tembakau.

Lakpesdam meneliti PP 109 tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan, yang dilakukan pada tiga daerah penghasil tembakau, yaitu Pamekasan Madura, Rembang Jawa Tengah, dan Lombok Nusa Tenggara Barat (NTB).

Hasilnya, rencana revisi PP 109/2012 dinilai akan memberatkan petani, apalagi peraturan yang berlaku saat ini sudah cukup membatasi ruang gerak mereka. Ini sekaligus menegaskan keresahan sejumlah kepala daerah yang khawatir revisi PP 109 akan mengancam masa depan petani tembakau.

“Ini seperti ada porsi yang tidak setara antara kepentingan kesehatan dan ekonomi. Keberpihakannya kepada petani sangat minim,” ujar Peneliti Lakpesdam PBNU, Hifdzil Alim, di Jakarta, Selasa (3/8/2021).

Menurutnya, pemerintah melalui Kementerian Keuangan harus melakukan kajian akademik dan evaluatif sebelum melaksanakan revisi PP 109 tersebut. Sebab, dampaknya akan sangat terasa bagi para petani tembakau akibat dari pembatasan-pembatasan yang bakal ditetapkan.

“PP 109/2012 terbukti sangat dirasakan dampaknya oleh para petani tembakau karena banyaknya pembatasan-pembatasan dalam produksi, pengolahan, pemasaran, dan konsumsi produk tembakau,” ungkapnya.

Hifdzil menjelaskan implementasi PP 109/2012 memberi dampak negatif terhadap Industri Hasil Tembakau (IHT) khususnya petani. Di Pamekasan misalnya, perusahaan rokok yang membuka cabang pembelian tembakau di Pamekasan terus mengurangi volume pembelian tembakau. 

Dampak yang sama juga terjadi di Rembang yakni adanya pembatasan kuota bagi mitra petani. Hal menimbulkan kerugian pada mitra maupun petani. Sementara di Lombok, petani dihadapkan pada masalah penyempitan lahan untuk tembakau.

“Tidak semua daerah yang sebelumnya ditanami tembakau, bisa ditanami komoditas lain. Kalau diganti dengan semangka misalnya, itu bisa tidak hasilnya sama dengan tembakau? Ini menjadi pertanyaan dan belum bisa kita jawab solusinya,” ujar Hifdzil. 

Sebelumnya sejumlah kepala daerah di berbagai kawasan pertanian tembakau juga menyampaikan keresahannya terhadap rencana revisi PP 109/2012.

Bupati Temanggung M Al Khadziq menyampaikan Pemkab Temanggung berharap agar  pemerintah pusat membatalkan rencanan revisi PP 109/2012 karena apabila industri makin dibatasi, maka kesejahteraan petani pun menurun.
 
“Sebelum keputusan dibuat, Pemkab Temanggung akan ikut melakukan intervensi kebijakan. Semoga masukan dari Pemkab Temanggung juga diterima oleh pemerintah pusat,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Jombang, Mundjidah Wahab, menyatakan petani di Jombang tidak siap apabila revisi dilakukan saat ini. Itulah sebabnya pihaknya mendorong agar aturan ini dikaji terlebih dahulu.

“Pemkab Jombang mengharapkan implementasi PP 109/2012 dikaji kembali sambil menunggu kesiapan petani,” tandasnya. (TYO)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement