"Tunggu (pernyataan) Presiden besok," kata Bahlil dan Purbaya setelah melangsungkan pertemuan di Kementerian ESDM.
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan menyampaikan pidato resmi di hadapan DPR RI dalam rangka penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027.
Berdasarkan draf informasi yang beredar di publik, pemerintah kabarnya sedang mempertimbangkan secara serius pembentukan sebuah badan ekspor terpusat.
Lembaga ini diproyeksikan bakal berfungsi sebagai perantara (intermediary) khusus untuk mengelola pengiriman komoditas-komoditas strategis asal Indonesia ke pasar internasional.
Dalam skema operasionalnya, badan khusus ini akan bertindak sebagai pembeli tunggal domestik. Artinya, para eksportir lokal harus menjual produk atau komoditas mereka terlebih dahulu kepada badan tersebut, sebelum akhirnya lembaga terpusat ini yang menyalurkan dan menjualnya langsung kepada para pembeli global (global buyers).
(Dhera Arizona)