sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

RPP Kesehatan, Ekonom: Pemerintah Terancam Rugi Rp52 Triliun

Economics editor Ikhsan PSP
28/12/2023 00:18 WIB
pemerintah membutuhkan penerimaan negara, termasuk untuk membiayai program kesehatan yang sumber dananya berasal dari penerimaan negara.
RPP Kesehatan, Ekonom: Pemerintah Terancam Rugi Rp52 Triliun (foto: MNC Media)
RPP Kesehatan, Ekonom: Pemerintah Terancam Rugi Rp52 Triliun (foto: MNC Media)

Hal tersebut disampaikan Asisten Deputi Pengembangan Industri Deputi V Kementerian Perekonomian, Eko Harjanto dalam diskusi INDEF yang bertajuk "Hitung Mundur Matinya Industri Pertembakauan Indonesia" di Jakarta (20/12).

Menurutnya, ada beberapa substansi yang masih pada tahap pembahasan pemerintah dalam RPP Kesehatan tersebut antara lain, penetapan kadar TAR dan nikotin produk tembakau, bahan tambahan, jumlah produk dalam kemasan, penjualan produk tembakau, peringatan kesehatan, iklan promosi dan sponsor.

Sebagai stabilisator perekonomian negara, pemerintah sudah seharusnya menghindari regulasi yang memberikan 'efek kejut' bagi ekosistem industri tembakau. 

"Efek kejut bagi ekosistem tembakau tersebut berpotensi menurunkan optimalisasi sektor hulu yang berdampak pada kesejahteraan petani, penurunan pendapatan negara, penurunan sektor industri periklanan, penurunan sektor distributor dan ritel, penurunan sektor UMKM tembakau, dan dampak lainnya," kata Eko.

Eko menilai bahwa industri tembakau merupakan salah satu sektor industri strategis yang secara konsisten memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional melalui cukai.

Halaman : 1 2 3 4 5 6
Advertisement
Advertisement