sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

RUU Kesehatan Dinilai Diskriminatif dan Ancam Ekosistem Pertembakauan

Economics editor Ikhsan Permana SP/MPI
12/04/2023 22:10 WIB
AMTI menilai RUU Omnibus Law Kesehatan sangat diskriminatif dan mengancam keberlangsungan ekosistem pertembakauan, khususnya terkait Pengaturan Zat Adiktif.
RUU Kesehatan Dinilai Diskriminatif dan Ancam Ekosistem Pertembakauan. (Foto MNC Media)
RUU Kesehatan Dinilai Diskriminatif dan Ancam Ekosistem Pertembakauan. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Kesehatan sangat diskriminatif dan mengancam keberlangsungan ekosistem pertembakauan, khususnya terkait Pengaturan Zat Adiktif, di Bagian Kedua Puluh Lima.

Sekjen AMTI Hananto Wibisono mengungkapkan, RUU tersebut dibuat dengan sangat eksesif dan diskriminatif terhadap elemen hulu hingga hilir ekosistem pertembakauan.

"Sejak awal elemen ekosistem pertembakauan sebagai bagian dari masyarakat tidak diakomodir suaranya untuk memberikan masukan terkait RUU Kesehatan tersebut," kata Hananto dalam diskusi bertajuk "Mengawal Rancangan Regulasi yang Eksesif dan Diskriminatif Terhadap Ekosistem Pertembakauan di Jakarta, Rabu (12/4/2023).

Secara substansi pasal 154 mengenai Pengaturan Zat Adiktif, menurut Hananto, memposisikan tembakau sejajar dalam satu kelompok dengan narkotika dan psikotropika. Padahal, sejatinya, tembakau sebagai komoditas strategis nasional, adalah produk legal yang memberikan kontribusi serta sumbangsih signifikan terhadap penerimaan negara. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement