"Terhadap persoalan pekerja yang tidak puas, ini bisa kami maklumi dan ini juga menjadi perhatian saya selaku kepala daerah. Disisi lain kami harus melaksanakan ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan dan haru kami laksanakan ketentuan itu," ungkapnya.
Berbicara kekurangan, tentu sangat kurang, namun pihaknya akan memikirkan bagaimana caranya agar ada sektor-sektor pendapatan lain yang bisa menambah jumlah yang diterima dalam bentuk lainnya.
Selain itu, menanggapi keinginan para pekerja yang ingin kenaikan 10 persen, kata Azis, bukan semata-mata keinginan yang membabi-buta. Tapi hal tersebut berdasarkan kenyataan di lapangan seperti apa.
"Tapi ingat, bahwa ini ada hubungan lain yaitu pengusaha. Pengusaha harus bisa melaksanakan apa yang menjadi kewajiban pengusaha, jangan sampai pemerintah menetapkan sesuatu, tetapi kenaikan yang tidak bisa dilaksanakan oleh pengusaha tersebut," tandasnya.
(SANDY)