sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sandiaga Restui Pembukaan Wisata Kampung Tematik di Malang, Ini Syaratnya

Economics editor Avirista M/Kontributor
17/10/2021 06:19 WIB
Pemerintah Kota Malang diminta Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengajukan uji coba pembukaan destinasi wisata kampung.
Pemerintah Kota Malang diminta Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif  Sandiaga Uno mengajukan uji coba pembukaan destinasi wisata kampung. (Foto: MNC Media))
Pemerintah Kota Malang diminta Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengajukan uji coba pembukaan destinasi wisata kampung. (Foto: MNC Media))

Namun, saat itu, pemerintah pusat masih belum memberikan rekomendasi terkait permintaan untuk pembukaan sejumlah destinasi wisata kampung tematik tersebut. Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, agar destinasi wisata bisa diizinkan beroperasi.

Salah satu persyaratan yang harus dipenuhi adalah terkait dengan kesiapan untuk menerapkan aplikasi PeduliLindungi pada tiap-tiap destinasi wisata. Penerapan aplikasi PeduliLindungi, akan disosialisasikan kepada para pengelola kampung tematik yang ada.

Berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 47 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarkat (PPKM) Level 4, Level 3, Level 2, dan Level 1 COVID-19 di wilayah Jawa dan Bali, Kota Malang berada pada status PPKM level 3.

Dengan status tersebut, maka fasilitas umum termasuk tempat wisata ditutup sementara. Uji coba pembukaan destinasi wisata bisa dilakukan dengan ketentuan mengikuti protokol kesehatan dari Kemenparekraf, dan menerapkan aplikasi PeduliLindungi.

Kemudian, untuk anak berusia di bawah 12 tahun, dilarang untuk memasuki kawasan tempat wisata yang tengah melakukan uji coba, dan akan diterapkan ganjil-genap di sepanjang jalan yang menuju lokasi tempat wisata mulai Jumat-Minggu. (TIA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement