"Pencairan dana tersebut ditetapkan oleh kami dengan pertimbangan good governance atau tata kelola yang baik. Kami juga mempertimbangkan waktu pelaksanaan kegiatan dan rincian anggaran biaya yang diajukan oleh rumah produksi dan juga komunitas perfilman yang telah disetujui secara ketat oleh tim kurator," jelasnya.
Sebanyak 56 penerima bantuan pemerintah produksi film Indonesia telah ditetapkan, yakni mewakili 22 rumah produksi dan 33 komunitas yang terdiri dari 29 film terpilih kategori film pendek, serta 27 film terpilih untuk kategori film dokumenter pendek.
"Saya perlu apresiasi karena banyak sekali yang terlibat di tim kurator skema promosi, skema produksi film pendek, skema produksi film dokumenter pendek, skema pra-produksi, dan proses penilaian ini melalui sistem skoring oleh para anggota tim kurator yang memang sudah malang melintang di industri perfilman," jelas Sandiaga.
Dia menambahkan, stimulus PEN subsektor film ini merupakan upaya pemerintah untuk mempercepat pemulihan ekonomi melalui industri perfilman. Menurutnya, berkaca dari krisis ekonomi di Amerika Serikat (AS) yang terjadi pada tahun 1930-an, AS menggunakan Hollywood untuk membangkitkan ekonomi.
"Industri film adalah identitas bangsa, pembangunan karakter masa depan bangsa, dan pencipta lapangan kerja. Oleh karena itu, kami mendorong semangat motivasi dari karya-karya industri perfilman dan juga penyerapan tenaga kerja subsektor film yang sangat besar," tuturnya.