sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Satgas BLBI Sita Aset Obligor Nakal Senilai Rp149 Miliar di Bandar Lampung

Economics editor Michelle Natalia
19/09/2023 17:54 WIB
Satgas BLBI menyita aset properti eks BPPN/eks BLBI berupa tanah di Kota Bandar Lampung senilai Rp149 miliar.
Satgas BLBI Sita Aset Obligor Nakal Senilai Rp149 Miliar di Bandar Lampung. (Foto: Dok. Satgas BLBI)
Satgas BLBI Sita Aset Obligor Nakal Senilai Rp149 Miliar di Bandar Lampung. (Foto: Dok. Satgas BLBI)

IDXChannel - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) menyita aset properti eks BPPN/eks BLBI berupa tanah di Kota Bandar Lampung senilai Rp149 miliar.

Kegiatan penguasaan fisik itu dilakukan dengan pemasangan plang di tanah seluas ±287.668 m2.

Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban mengatakan penguasaan fisik aset properti eks BPPN/eks BLBI dilakukan oleh Satgas BLBI dengan pemasangan plang oleh Tim Satgas BLBI, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Lampung dan Bengkulu Dudung Rudi Hendratna dan jajaran, Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandar Lampung Haryanto dan jajaran, serta didampingi pengamanan oleh Tim Satgas Gakkum Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Kombes Pol. Agus Waluyo, S.I.K. dan jajaran. 

Kegiatan tersebut juga dihadiri jajaran Polda Lampung, jajaran Polresta Bandar Lampung, Kapolsek TBT Kompol Yana, Kapolsek Sukarame Kompol Warsito dan jajaran serta aparat Pemerintah Daerah setempat.

“Terhadap aset-aset yang telah dilakukan penguasaan fisik ini, selanjutnya akan dilakukan optimalisasi pengelolaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk tahap berikutnya, Satgas BLBI telah merencanakan tindakan penguasaan fisik atas aset properti yang tersebar di berbagai kota/kabupaten di Indonesia,” kata Rionald dalam siaran persnya di Jakarta, Senin (18/9/2023).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement