sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sebanyak 10,22 Juta Wajib Pajak Telah Aktivasi Akun Coretax per 30 Desember 2025

Economics editor Anggie Ariesta
30/12/2025 15:17 WIB
Sebanyak 10,22 juta Wajib Pajak telah berhasil melakukan aktivasi akun pada sistem Coretax per Selasa (30/12/2025) pukul 12:52 WIB.
Sebanyak 10,22 Juta Wajib Pajak Telah Aktivasi Akun Coretax per 30 Desember 2025 (FOTO:iNews Media Group)
Sebanyak 10,22 Juta Wajib Pajak Telah Aktivasi Akun Coretax per 30 Desember 2025 (FOTO:iNews Media Group)

"Seluruh layanan perpajakan di kantor pajak tidak dipungut biaya (gratis). Masyarakat diimbau untuk tidak menggunakan jasa perantara atau calo, serta tetap waspada terhadap berbagai bentuk penipuan yang mengatasnamakan petugas pajak atau menjanjikan percepatan layanan dengan imbalan tertentu," kata Rosmauli.

(kunthi fahmar sandy)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement