Sistem Error
Jonni Akim mencontohkan, waktu kunjungan mereka ke Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, terungkap ada satu kelompok tani yang anggotanya didaftarkan 25 nama. Tetapi ternyata di e-alokasi yang keluar hanya 18 nama.
Diduga meski petugas sudah upload data ke sistem dan sudah sukses, namun mungkin sistem lagi error dan petugas tidak memeriksa kembali (cross check) nama-nama yang sudah diunggah itu.
Akibatnya, meski si petani menanam salah satu dari 9 komoditas, namun karena namanya belum masuk di sistem e-alokasi, maka dia tidak bisa dapat pupuk bersubsidi.
"Terkait masalah itu, kita sudah meminta perpanjangan waktu sampai 3 kali. Kita minta nama-nama yang dikirim yang ditolak, agar dimasukkan kembali. Kita juga sudah meminta agar alokasi (pupuk bersubsidi, Red) ke depan bisa ditambah sesuai kebutuhan. Ini sudah beberapa kali kita usulkan ke pusat," katanya.
Adapun jawaban pusat, sambung Akim, adalah alokasi pupuk bersubsidi disusun sesuai dengan ketersediaan dana.
Akim menambahkan, jumlah komoditas pertanian di Sumut ada 70 jenis. Total nama petani di Sumut yang terdaftar di SIMLUHTAN ada 998.745. Dan temuan di lapangan, kebanyakan petani yang berteriak tidak memperoleh pupuk bersubsidi adalah petani di luar 9 komoditas tadi.
Kata dia, data petani penerima pupuk bersubsidi tahun 2023 di e-alokasi Kementan sudah ditetapkan paling lama 31 Desember 2022 untuk disahkan kepala daerah. Daftar petani penerima akan di-print oleh pihak dinas, dan diserahkan ke kios mulai bulan Januari. Januari 2023, pupuk sudah disalurkan. Jadi jika ada nama petani yang belum masuk sistem setelah pendaftaran ditutup, maka akan diusulkan untuk tahun berikutnya.
Dinas KPTPH terus melakukan padu padan data petani dengan Dukcapil. Termasuk soal petani yang meninggal. Adapun alur pupuk bersubsidi sesuai aturan yang berlaku, yakni mulai dari pabrik lini 1 ke lini 2 gudang provinsi, ke gudang distributor lini 3 baru ke pengecer lini 4.
(FRI)