sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sebelum Tapera, Apindo Sebut Beban Iuran Perusahaan Sudah Besar

Economics editor Muhammad Farhan
31/05/2024 14:34 WIB
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memprotes kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang bakal menjadi iuran wajib baik bagi karyawan swasta. 
Ketua Umum Apindo, Shinta Kamdani. Foto: MNC Media.
Ketua Umum Apindo, Shinta Kamdani. Foto: MNC Media.

Adaun jika seseorang bekerja di bawah perusahaan, iuran akan dibagi dua antara pekerja dan perusahaan. 

Perusahaan atau instansi pemberi kerja membayar 0,5 persen dari gaji, Sementara pekerja membayar 2,5 persen. 

Sedangkan pekerja yang bekerja sebagai freelancer, seluruh iuran 3 persen dari penghasilan harus dibayarkan sendiri tanpa bantuan dari pihak pemberi kerja.

(NIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement