Oleh karenanya, Menteri Sosial Tri Rismaharini, menjelaskan bahwa Kementerian Sosial melalui Balai/Loka Rehabilitasi Sosial dan Pendamping Rehabilitasi Sosial telah mendapatkan laporan mengenai anak-anak by name by adress akibat ditinggal orang tua yang meninggal karena terpapar Covid-19. Nantinya Kemensos akan bekerja sama oleh beberapa pihak seperti Satuan Bhakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) untuk mengumpulkan data tersebut.
“Sejauh ini data akurat by name by adress terkait anak yatim, piatu dan yatim piatu yang orangtuanya meninggal karena terpapar Covid-19 masih dalam proses pengumpulan oleh tim kami di lapangan. Namun demikian, para pendamping juga telah melaksanakan respon kasus untuk anak-anak tersebut,” ujar Risma
“Respon terhadap anak-anak tersebut dilakukan secepat mungkin dan dalam kesempatan pertama”, sambungnya
Sementara, Kementerian Sosial juga telah memberikan dukungan secara langsung melalui Program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI). Nantinya program ini akan mencakup pemenuhan kebutuhan dasar anak seperti bantuan obat-obatan, vitamin, tes swab/PCR, vaksinasi dan kebutuhan dasar anak lainnya, termasuk memberikan konseling kepada anak-anak dan keluarganya.
Risma juga telah mereunifikasi anak dengan keluarga besarnya, memfasilitasi pengasuhan alternatif melalui pengasuhan oleh orang tua asuh (foster care)/wali/pengangkatan anak dan pengasuhan anak melalui panti-panti. Hal ini untuk mencegah anak kehilangan hak pengasuhannya.