sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Segini Besaran Gaji Pensiunan PNS dari Berbagai Golongan di 2023

Economics editor Shifa Nurhaliza Putri
06/03/2023 17:57 WIB
Gaji pensiunan PNS dari berbagai golongan memang menarik diulas akhir-akhir ini.
Segini Besaran Gaji Pensiunan PNS dari Berbagai Golongan di 2023. (Foto: Gaji Pensiunan PNS)
Segini Besaran Gaji Pensiunan PNS dari Berbagai Golongan di 2023. (Foto: Gaji Pensiunan PNS)

IDXChannel - Gaji pensiunan PNS dari berbagai golongan memang menarik diulas akhir-akhir ini. Pemerintah berencana mengubah ketentuan pensiun bagi pegawai negeri sipil (ASN) termasuk pegawai negeri sipil (PNS).

Pemerintah mengubah sistem dana pensiun ASN dan PNS karena anggaran terus bertambah setiap tahun. Pada 2022, APBN 2022 memproyeksikan belanja pensiun PNS naik menjadi Rp119 triliun.  Besaran anggaran pensiun berasal dari APBN karena pemerintah pusat mendistribusikan pensiunan PNS secara merata di seluruh daerah. Angka tersebut sejalan dengan program pendanaan PNS saat ini yang menggunakan sistem pay as you go. 

Gaji Pensiunan PNS dari Berbagai Golongan

Berikut ini adalah besaran gaji pensiunan PNS dari berbagai golongan, yang dikutip dari IDX Channel:

1. Gaji Pokok Pensiun PNS

Berikut adalah gaji pokok atau pensiun pokok bagi pensiunan PNS yang akan diterima pada saat pensiun atau tidak bekerja:  

- Besaran Dana Pensiunan PNS Golongan I: Rp1.560.800 hingga Rp2.014.900
- Besaran Dana Pensiunan PNS Golongan II: Rp1.560.800 hingga Rp2.865.000
- Besaran Dana Pensiunan PNS Golongan III: Rp1.560.800 hingga Rp3.597.800
- Besaran Dana Pensiunan PNS Golongan IV: Rp1.560.800 hingga Rp4.425.900

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement