Adapun kreditur dalam program perjanjian restrukturisasi induk atau master restructuring agreement (MRA) ini berasal dari sepuluh perbankan nasional.
Meskipun Tardi enggan merinci nama bank yang dimaksudkan, dia memastikan para kreditur perbankan memberikan sinyal positif atas skema penyehatan yang disodorkan manajemen emiten baja pelat merah.
“Yang harus kita restrukturisasi dengan 10 bank nasional,” lanjut dia.
(NIA)