Berdasarkan studi kelayakan bersama, implementasi perjanjian perdagangan ini diperkirakan akan mendorong ekspor Indonesia di sektor pertanian dan manufaktur berbasis sumber daya.
Selama Januari–Maret 2025, nilai perdagangan Indonesia–EAEU tercatat mencapai USD1,57 miliar, naik signifikan sebesar 84,63 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Perjanjian ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam mendiversifikasi pasar ekspor ke kawasan non-tradisional serta menjadikan Indonesia sebagai gerbang distribusi ke Asia Tenggara, sementara EAEU dapat menjadi jalur masuk komoditas Indonesia ke pasar Eropa Timur dan Asia Tengah.
(Rahmat Fiansyah)