IDXChannel - DPR RI melalui Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji terus berupaya menyelidiki dugaan penyimpangan kuota haji tambahan.
Guna memperkuat upaya tersebut, muncul usulan di kalangan anggota pansus untuk juga melibatkan aparat penegak hukum, mulai dari Kepolisian hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Pansus Haji DPR membuka opsi untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum, seperti Polri atau juga KPK. Opsi ini semakin kuat mengemuka dalam diskusi internal pansus, terutama setelah mempertimbangkan perkembangan investigasi yang telah dilakukan," ujar Anggota Pansus Angket Haji DPR RI, Wisnu Wijaya, dalam keterangan resminya, Minggu (8/9/2024).
Dengan melibatkan aparat penegak hukum, menurut Wisnu, diharapkan dapat memperjelas berbagai indikasi penyimpangan yang ditemukan dalam serangkaian investigasi lewat rapat pansus dan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah tempat terkait.
Di lain pihak, menurut Wisnu, Pansus Angket Haji juga menyesalkan sikap Kementerian Agama (Kemenag) yang dalam beberapa waktu terakhir dinilai tidak kooperatif selama proses penyelidikan dilakukan.