sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sempat Hirup Udara Segar, Warga Marunda Kembali Keluhkan Pencemaran Debu Batu Bara

Economics editor Yohannes Tohap
06/09/2022 17:20 WIB
Masyarakat yang bermukim di sekitar wilayah Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara kembali mengeluhkan adanya pencemaran udara yaitu debu.
Ilustrasi polusi udara
Ilustrasi polusi udara

Adapun dengan adanya pencemaran debu batu bara ini, warga telah melaporkan kepada Suku Dinas (Sudin) Lingkungan Hidup Jakarta Utara dan belum ada tindak lanjutnya.

"Kami sudah melaporkan pada pihak Kasudin Lingkungan Hidup, cuma dia bilang "siap" saja gitu. Tapi untuk tindak lanjut kedepannya belum ada kabar lagi dari Sudin LH Jakarta Utara," pungkasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup memberikan sanksi kepada PT Karya Citra Nusantara (KCN) atas pencemaran lingkungan udara dari pengolahan Batubara pada Maret 2022

Dalam sanksi tersebut tertuang di Surat Keputusan (SK) Kepala Suku Dinas LH Jakarta Utara Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penerapan Sanksi Administratif Paksaan Pemerintah Kepada PT KCN yang diterbitkan 14 Maret 2022.

Pada aturan tersebut, perusahaan pengelola pelabuhan itu diperintahkan untuk memperbaiki pengelolaan lingkungan hidupnya dan tidak lagi mencemari lingkungan.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement