Lebih lanjut, Mantan Mendikbud itu mengajak para pengusaha untuk bangkit bersama agar perekonomian Jakarta pulih.
"Semua sekarang kami minta Bapak/Ibu sekalian yuk kita bangkitnya sama-sama, jangan bangkitnya sendiri-sendiri, bangkit sama-sama ya, pekerjanya bangkit, pengusahanya bangkit, ekonominya bergerak dan itu yang kita inginkan untuk Jakarta kita,” tuturnya.
Sebagai informasi, melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1517 Tahun 2021 tentang UMP 2022 telah ditetapkan naik 5,1 persen atau senilai Rp 4.641.854.
(SANDY)