sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sempat Kaget Melihat UMP Jakarta Awalnya Hanya Naik 0,8 Persen, Anies: Kok Seperti Ini?

Economics editor Dimas Choirul
05/01/2022 07:13 WIB
Anies menambahkan keputusan UMP naik 5,1 persen berdasarkan data Bappenas dan inflasi yang yang ada
Sempat Kaget Melihat UMP Jakarta Awalnya Hanya Naik 0,8 Persen, Anies: Kok Seperti Ini? (FOTO:MNC Media)
Sempat Kaget Melihat UMP Jakarta Awalnya Hanya Naik 0,8 Persen, Anies: Kok Seperti Ini? (FOTO:MNC Media)

Lebih lanjut, Mantan Mendikbud itu mengajak para pengusaha untuk bangkit bersama agar perekonomian Jakarta pulih. 

"Semua sekarang kami minta Bapak/Ibu sekalian yuk kita bangkitnya sama-sama, jangan bangkitnya sendiri-sendiri, bangkit sama-sama ya, pekerjanya bangkit, pengusahanya bangkit, ekonominya bergerak dan itu yang kita inginkan untuk Jakarta kita,” tuturnya. 

Sebagai informasi, melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1517 Tahun 2021 tentang UMP 2022 telah ditetapkan naik 5,1 persen atau senilai Rp 4.641.854. 

(SANDY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement