sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sepanjang Ramadhan, Restoran di Jakarta dan Bandung Bisa Buka Lebih Malam

Economics editor Komaruddin Bagja
09/04/2021 23:46 WIB
Dalam PPKM Mikro, restoran atau rumah makan kapasitas maksimalnya hanya 50%.
Dalam PPKM Mikro, restoran atau rumah makan kapasitas maksimalnya hanya 50%. (Foto: MNC Media)
Dalam PPKM Mikro, restoran atau rumah makan kapasitas maksimalnya hanya 50%. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pandemi Covid-19 membuat pemerintah daerah membatasai jam operasional restoran melalui aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Meskipun demikian, restoran di Jakarta dan Bandung bisa buka lebih malam di sepanjang Ramadhan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, aturan operasional selama Bulan Ramadan nanti sejauh ini tetap mengacu terhadap regulasi selama PPKM Mikro. Dalam PPKM Mikro, restoran atau rumah makan kapasitas maksimalnya hanya 50%.

"Apa bedanya buka puasa dgn makan malam ? Oke. Jadi prinsipnya adalah 50 persen di dalam kegiatan apapun apakah makan pagi apakah makan malam apakah makan sore apakah disebut iftar apakah disebut buka apakah disebut sahur. Prinsipnya adalah 50 persen kapasitas. Karena pada saat bulan ramadan makan malamnya di menit yang hampir sama," kata Anies, Jumat (9/4/2021).

Namun menurutnya, hanya di bulan Ramadan semua orang tahu waktu magrib.Maka pengelola resto pengelola tempat makan harus secara disiplin mengatur posisi duduk dan kapasitas maksimal. 
 
"Karena sesungguhnya kegiatan makan malam atau kegiatan buka puasa sama-sama membuka masker sama-sama harus melakukan aktivitas yang punya potensi penularan. Karena itulah kapasitas 50 persen harus dijaga dan jarak harus dipastikan aman. Jadi itu prinsip utamanya," tambahnya.

Mantan Mendikbud itu menambahkan, bahwa nantinya akan ada aturan khusus bagi rumah makan yang beroperasi selama Bulan Ramadan. Bahkan, rencananya Anies akan memperpanjang jam buka tempat makan.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement