Ardia menegaskan bahwa teguran tersebut diharapkan jadi cambuk bagi pemda-pemda tersebut untuk mengejar realisasi terhadap insentif nakes penanganan covid-19.
“Kami sangat berharap karena ini sudah masuk bulan Juli realisasi bisa diatas lebih dari 50 persen atau tergantung dari dinamika yang ada di daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut Ardian mengatakan bahwa Kemendagri tidak hanya akan berhenti pada teguran semata. Dia mengatakan akan memantau secara haarian progres percepatan realisasi insentif tersebut.
“Hari kepala BPKD Aceh lapor ‘pak kami hari ini akan mulai lakukan percepatan realisasi insentif nakes’. Nah itu merupakan tindak lanjut dari teguran yang disampaikan oleh bapak menteri,” tuturnya.
Meski begitu Ardian juga mengingatkan bahwa kecilnya anggaran insentif nakes tidak selalu menunjukkan rendahnya penghargaan pemda. Pasalnya untuk daerah yang kasusnya tidak banyak maka anggaran insentifnya akan rendah.