sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Serikat Buruh: Gaji Belum Layak Malah Kena Potongan Tapera

Economics editor Muhammad Farhan
28/05/2024 18:04 WIB
Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) memprotes rencana pungutan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
KASBI) memprotes rencana pungutan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). (Foto: Okezone)
KASBI) memprotes rencana pungutan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). (Foto: Okezone)

IDXChannel - Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) memprotes rencana pungutan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Kebijakan tersebut dinilai memberatkan buruh.

Koordinator Dewan Buruh Nasional KASBI, Nining Elitos menolak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 terkait Tapera. Potongan iuran tersebut membebani sekaligus menambah daftar potongan gaji buruh.

Sebagai informasi, iuran Tapera yang dikenakan terhadap pekerja atau buruh mencapai 2,5% dari gaji. Sementara, 1% sisanya akan ditanggung perusahaan. 

Menurut Nining, gaji buruh saat ini masih jauh dari kata layak. Bahkan kondisi buruh semakin memprihatinkan sejak Omnibus Law Cipta Kerja diberlakukan.

"Kita kini harus mendapatkan pemotongan upah melalui program Tapera sedangkan upah masih jauh dari kata layak, ini adalah menambah beban kepada kaum buruh dan rakyat," ujarnya kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (28/5/2024).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement