sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Serikat Buruh Mengutuk Serangan Israel ke Al Aqsa

Economics editor Kiswondari Pawiro
16/05/2021 17:50 WIB
KSPImengutuk keras dan mengecam agresi militer yang dilakukan Israel terhadap bangsa Palestina, khususnya di Madjid Al Aqsa sejak akhir bulan Ramadhan kemarin.
Serikat Buruh Mengutuk Serangan Israel ke Al Aqsa (FOTO:MNC Media)
Serikat Buruh Mengutuk Serangan Israel ke Al Aqsa (FOTO:MNC Media)

IDXChannel – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, yang juga mewakili pengurus International Labour Organization (ILO) PBB mengutuk keras dan mengecam agresi militer yang dilakukan Israel terhadap bangsa Palestina, khususnya di Madjid Al Aqsa sejak akhir bulan Ramadhan kemarin. 

Hal ini disampaikan Iqbal sebagai bentuk solidaritas buruh sedunia untuk bangsa Palestina. Ada dua hal yang perlu dikecam yakni, agresi militer Israel ke bangsa Palestina, khususnya di jalur Gaza di mana, ratusan masyarakat Palestina termasuk anak-anak menjadi korban Israel yang merupakan negara teroris.

“Saya sebagai ILO yang berkantor di Jenewa, Swiss, ILO PBB, mengutuk keras mewakili workers group yang ada di pengurus besar ILO PBB, mengutuk keras, mengecam bombardir serangan udara tentara Israel kepada Palestina,” kata Iqbal dalam konferensi pers yang digelar secara daring lewat Zoom Meeting KSPI, Minggu (16/5/2021). 

Dalam hukum perang, Iqbal menjelaskan, pembunuhan wanita, anak-anak dan masyarakat sipil yang tidak berdaya, tidak sedang berperang, adalah termasuk kejahatan perang sebagaimana isi Konvensi Jenewa. Untuk itu, ILO mengutuk keras apa yang dilakukan oleh Israel. 

Bahkan, Internasional Trade Union Confederation (ITUC) atau Konfederasi Serikat Buruh Sedunia, melalui Sekretaris Jenderal (Sekejn) ITUC Sharan Burrow, mengutuk keras perlakuan tentara-tentara Israel melalui serangan udara ke Palestina, khususnya di Jalur Gaza. Dan secara bersamaan, pejuang-pejuang Hammas juga melakukan serangan balasan, dengan mengeluarkan roket-roket menuju Israel, dengan dasar dalam rangka mempertahankan diri. 

Halaman : 1 2
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement