“Karena ratusan muslim dibantai yang sedang menjalankan ibadah, ibadah adalah bagian hak fundamental dalam universal human right. Yaitu, hukum dasar, hukum umum dalam HAM salah satunya adalah menjalankan ibadah menurut keyakinan dan agamanya masing-masing di seluruh dunia, termasuk hak untuk menghindari rasa takut, hak untuk mendapatkan perlindungan,” papar Iqbal.
Kemudian, pihaknya juga mengutuk dengan keras aksi kekerasan yang dilakukan tentara Israel kepada masyarakat muslim yang sedang menjalankan ibadah di Masjidil Al Aqsa, apalagi di bulan Ramadhan, di mana aksi tersebut mengakibatkan ratusan orang bahkan wanita, anak-anak dan masyarakat sipil ikut terbunuh.
Iqbal menegaskan, pihaknya tidak menginginkan adanya perang atau kekerasan, untuk itu tentara Israel harus ditarik mundur dari Masjid Al Aqsa dan mengakhiri agresi terhadap bangsa Palestina sebagai bentuk dari keputusan rekomendasi Dewan Keamanan (DK) PBB. Serikat buruh KSPI bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mewakili rakyat dan pemerintah Indonesia, menginginkan kemerdekaan bangsa Palestina.
“Bangsa Indonesia, diwakili oleh bapak Presiden Jokowi mengutuk keras agresi Israel ke Palestina termasuk kekerasan yang dilakukan polisi terhadap masyarakat sipil yang sedang beribadah, di Masjid Al Aqsa,” tegas Iqbal.
(SANDY)