Sebagai perbandingan, pada 2024, pemerintah berhasil mengumpulkan pajak sebesar Rp1.931,6 triliun.
Suahasil menjelaskan, penurunan tajam setoran pajak ini utamanya disebabkan oleh kondisi ekonomi pada enam bulan pertama 2025. dia mencatat adanya pola pemulihan yang konsisten pada seluruh jenis pajak saat memasuki semester II-2025.
Rinciannya, PPh Badan mengalami kontraksi 10,4 persen di semester I, sementara pada semester II tumbuh 2,3 persen dan realisasi akhir Rp321,4 triliun.
PPh OP & PPh 21 mengalami minus 19,4 persen di semester I, sedangkan tumbuh 17,5 persen di semester II dan realisasi akhir Rp248,2 triliun.
PPN & PPnBM kinerja di semester I minus 14,7 persen, sedangkan tumbuh 2,1 persen di semester II, dan realisasi akhir Rp790,2 triliun.
Terakhir, PPh Final, 22, & 26 di semester I kontraksi 4 persen, namun tumbuh 8 persen di semester II dengan realisasi akhir Rp345,7 triliun.