Advertisement
Siap-siap! Penghasilan di Atas Rp5 Miliar Kena Pajak 35 Persen
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP) menjadi Undang-Undang (UU).

Penghasilan di Atas Rp5 Miliar Kena Pajak 35 Persen
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Advertisement
Advertisement