Menurutnya, hal yang perlu dicermati justru bukan kenaikan BI Rate itu sendiri, melainkan kombinasi berbagai faktor yang terjadi secara bersamaan, seperti kenaikan suku bunga, kenaikan biaya hidup, harga energi, dan potensi pelemahan daya beli masyarakat.
Dalam kondisi pasar properti yang masih berada dalam fase pemulihan, kombinasi faktor-faktor tersebut berpotensi memberikan tekanan yang lebih besar dibandingkan kenaikan suku bunga semata.
"Karena itu, kenaikan BI Rate saat ini lebih berpotensi memperlambat akselerasi pasar dibandingkan membalikkan arah pasar menjadi negatif," ujar dia.
Untuk saat ini, kata Ferry, investasi properti masih relatif aman. Properti tetap merupakan aset riil (real asset) yang memiliki kemampuan menjaga nilai kekayaan dalam jangka panjang, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi dan volatilitas pasar keuangan.