sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Simak Kata DJP soal Wacana Tax Amnesty Jilid III

Economics editor Anggie Ariesta
22/11/2024 15:25 WIB
DJP Kemenkeu memberikan tanggapan terkait DPR RI yang memasukkan RUU Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025.
Simak Kata DJP soal Wacana Tax Amnesty Jilid III. (Foto MNC Media)
Simak Kata DJP soal Wacana Tax Amnesty Jilid III. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan tanggapan terkait DPR RI yang memasukkan Rancangan Undang-undang (RUU) Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti mengatakan, pihaknya masih akan mendalami soal rencana RUU Tax Amnesty tersebut.

“Terkait Rancangan Undang-undang Tax Amnesty, kami akan mendalami rencana tersebut,” kata Dwi saat dikonfirmasi IDXChannel, Jumat (22/11/2024). 

Dengan adanya pembahasan di DPR RI, jelas dia, artinya pemerintah akan kembali menjalankan Tax Amnesty jilid III setelah sebelumnya pernah dijalankan pada 2016 dan 2022.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement