IDXChannel – Kendaraan Listrik tengah menjadi tren di tengah isu krisis energi. Bahkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi mewajibkan pemerintah pusat dan daerah menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas.
Namun, apa saja keuntungan menggunakan kendaraan listrik? Ternyatakan kendaraan listrik memberikan banyak keuntungan, seperti pajak yang rendah, perawatan yang mudah sekaligus hemat, dan masih banyak manfaat lain. Kendaraan listrik pun lebih ramah lingkungan dibandingkan kendaraan bermotor yang memakai bahan bakar minyak (BBM).
Sementara itu, mengutip data dari Kementerian Perindustrian RI, penggunaan mobil listrik saja diperkirakan dapat menghemat energi hingga 80 persen dibandingkan kendaraan konvensional (BBM). Selain itu, ada banyak manfaat lain dari penggunaan mobil listrik sebagai berikut:
- Ramah Lingkungan
Mobil listrik bersifat ramah lingkungan, karena tidak menggunakan BBM yang menghasilkan emisi karbon dan menimbulkan polusi udara. Karena menggunakan daya listrik bagi mekanisme lajunya, mobil listrik tidak akan menghasilkan residu emisi CO2 dan CO.
- Suara Mesin Senyap atau Tidak Bising
Suara mesin yang dihasilkan mobil listrik senyap, sehingga tidak menimbulkan kebisingan. Hal ini membuat pengendara maupun orang sekitar merasa nyaman dan tidak terganggu oleh operasional mobil listrik. Dengan demikian polusi suara di jalanan bisa dikurangi secara drastis.
- Pengisian Bahan Bakar Praktis
Mobil listrik dibekali daya tampung arus listrik (baterai) yang besar sehingga mampu berjalan jauh dengan sekali pengecasan. Pengguna dapat mengisi daya listrik di rumah atau tempat umum yang disediakan, tanpa harus mengantri di pom bensin layaknya mobil konvensional.
- Perawatan Mesin Murah dan Hemat
Perawatan mobil listrik murah dan hemat karena tidak memiliki sistem pembuangan. Berbeda dari mobil konvensional, mobil listrik tidak memerlukan penggantian oli, radiator, dan perawatan rutin lainnya. Karena itu, biaya perawatan mobil listrik lebih murah.
- Pajak Mobil Listrik Murah
Pengguna mobil listrik tidak perlu khawatir masalah pajak PPnBM yang mahal. Pemerintah RI saat ini memberikan fasilitas berupa kepada pengguna mobil listrik berupa pajak PPnBM ringan. Selain itu, pemerintah juga meringankan pajak kendaraan tahunan dan bea balik nama mobil listrik.