Menkeu menambahkan, untuk perusahaan yang memiliki piutang atau belum membayar kewajiban PNBP, pemerintah akan melakukan pemblokiran sistem sehingga pelaku tidak bisa lepas.
"Makanya kalau sekarang (pengawasan ditambah) dengan nikel dan timah sebagai mineral nomor 1 dan 2 terbesar di dunia, ini akan memberikan dampak yang tadi disebutkan Pak Luhut, ada potensi Rp10 triliun," kata Sri Mulyani.
(NIA)