Pada kesempatan yang berbeda, Kepala Bidang Sistem Informasi Layanan Jalan Tol Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Ali Rachmadi menjelaskan, melalui transaksi tersebut, pengendara tidak perlu lagi melakukan transaksi di gardu tol. Sebab, transaksi bisa dilakukan lewat aplikasi bernama CANTAS di smartphone.
Selanjutnya, GPS akan menentukan lokasi yang dideterminasi oleh satelit dan proses map-matching akan berjalan di central system. Saat kendaraan keluar tol dan proses map-matching berakhir, sistem akan melakukan kalkulasi tarif. Skenarionya, saldo yang terdapat platform CANTAS bakal terpotong secara otomatis.
Dengan demikian, jelas dia, uang hasil transaksi dari perjalanan tol ini melewati aplikasi bernama CANTAS, dan tidak langsung masuk ke Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). Penerapan transaksi model baru inilah yang tengah menunggu persetujuan Bank Indonesia, di samping melakukan uji coba aspek teknis lainnya.
"Secara umum tahapan menuju implementasi sistem MLFF terbagi menjadi dua tahap yakni masa transisi 2024-2027, dan implementasi sistem full MLFF diperkirakan 2027-2028," kata Ali.
(YNA)