Capaian laba bersih tersebut lebih tinggi sekitar 26% dibandingkan periode yang sama di tahun lalu. Selain itu SMF juga konsisten dalam menghadirkan pendanaan kreatif (creative financing) sebagai bagian dari upaya keberlanjutan melalui sekuritisasi aset KPR untuk menyediakan sumber pendanaan jangka menengah panjang bagi pembiayaan perumahan.
Sekuritisasi dapat menjadi solusi perbankan dalam mengatasi risiko maturity mismatch dan menekan gap kepemilikan dan kepenghunian rumah di Indonesia yang dicanangkan oleh Pemerintah.
Sejak tahun 2009 SMF telah memfasilitasi penerbitan structured product berupa Efek Beragun Aset (EBA).
Hingga saat ini, SMF telah melakukan penerbitan EBA dengan aset dasar tagihan KPR sebanyak 16 kali transaksi dengan total dana yang terkumpul dari pasar modal sebesar Rp13,61 triliun untuk disalurkan kepada masyarakat agar dapat memiliki rumah yang layak dan terjangkau.
"Terkait optimalisasi peran dan fungsinya dalam mendorong bangkitnya industri perumahan baik dari sisi supply maupun demand sesuai perluasan mandat yang telah diberikan oleh Pemerintah, SMF menjaring sinergi dengan para pemangku kepentingan industri perumahan," beber Ananta.