"Kebijakan subsidi harga yang diterapkan pada kenyataannya gagal karena tak tepat sasaran. Konsumsi minyak goreng rumah tangga 61% nya adalah minyak curah, tapi kebijakan yang dilakukan justru subsidi pada minyak kemasan. Artinya kebijakan yang diambil tak nyambung," katanya.
Fadli juga mencurigai, ada praktik kartel dalam tata kelola sawit di Indonesia selama ini. Dia juga mengkritik pemerintah yang 'alergi' ketika kelangkaan minyak sawit ini dikaitkan dengan praktik kartel tersebut.
"Berdasarkan catatan KPPU, terdapat konsentrasi pasar sebesar 46,5% di pasar minyak goreng. Artinya hampir setengah pasar, dikendalikan oleh empat produsen minyak goreng. Inilah yg membuat struktur pasar perkebunan sawit cenderung oligopolistik, didominasi sekelompok pelaku usaha," ujarnya.
Menurut catatan yg dikeluarkan KPK tentang sistem pengelolaan komoditas kelapa sawit, juga disebutkan bahwa hampir Rp 2 triliun, atau lebih dari 50% subsidi biodiesel yg dialokasikan dari dari dana BPDPKS, dinikmati oleh satu kelompok usaha.
"Dengan model seperti ini, adanya indikasi terjadinya praktik kartel dalam wujud industri yang mampu mengontrol harga di pasar, semakin besar. Tak mengherankan jika mereka ternyata juga memiliki daya tawar yg kuat terhadap pemerintah," ujarnya.