IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan dirinya tidak memaksakan organisasi masyarakat keagamaan untuk menerima tawaran pemberian prioritas Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK).
Jokowi mempersilahkan ormas keagamaan memilih untuk mau atau tidak menerimanya. Sebab, dirinya telah menerbitkan aturan mengenai hal tersebut.
"Jadi kita tidak ingin menunjuk atau mendorong-dorong ormas keagamaan untuk mengajukan itu enda (tidak). Kalau memang berminat, ada keinginan regulasinya sudah ada itu saja,"kata Jokowi dalam keterangannya di Batang, Jawa Tengah, Jumat (26/7/2024).
Sebelumnya, Jokowi mengungkapkan alasannya membuat regulasi agar organisasi masyarakat keagamaan dapat mengelola tambang. Awalnya Jokowi bercerita sering mendapatkan aduan saat dirinya mengunjungi pondok pesantren dan Masjid.
"Banyak yang complaint kepada saya, Pak kenapa tambang-tambang itu hanya diberikan kepada yang gede-gede, perusahaan-perusahaan besar. Kami pun kalau diberikan konsesi itu juga sanggup kok. Waktu saya datang ke pondok pesantren berdialog di masjid," kata Jokowi dalam keterangannya di Batang, Jawa Tengah, Jumat (26/7/2024).