IDXChannel - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyelenggarakan sosialisasi terkait izin usaha di pemerintah daerah se-Jawa. Dalam sambutannya, Bahlil meminta agar tidak hanya perusahaan besar yang urusannya dipercepat, tetapi juga usaha kecil turut dibantu penyelesaiannya.
“Saya minta tolong kepada Bapak/Ibu semua untuk dapat layani pengusaha ini dengan baik. Mohon bantuan agar UMKM diurus. Jangan kita urus yang besar-besar aja, yang kecil-kecil juga kita urus sekarang. Izin-izin juga saya harap untuk dipercepat," kata Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, di Jakarta, Minggu (11/4/2021).
Permintaan itu dia sampaikan dalam sosialisasi kegiatan penilaian kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Pemerintah Daerah, serta Kinerja PPB Kementerian/Lembaga (K/L).
Pertemuan ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti amanah Peraturan Presiden (Perpres) No. 42 tahun 2020 tentang Pemberian Penghargaan dan/atau Pengenaan Sanksi Kepada Kementerian Negara/Lembaga dan Pemerintah Daerah.
Bahlil menjelaskan kepada seluruh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Sekretariat Daerah (Sekda) BKPM diberikan tanggung jawab sebagai koordinator untuk menilai kinerja Kementerian/Lembaga, Kepala Daerah, khususnya tentang pelayanan perizinan berusaha.