sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Soal Jatah Izin Tambang Buat Ormas, Bahlil: Kalau Tak Mau, Kita Enggak Maksa

Economics editor Raka Dwi Novianto
10/06/2024 14:46 WIB
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia terus melakukan sosialisasi kepada para ormas keagamaan terkait PP tentang pemberian izin usaha tambang.
Soal Jatah Izin Tambang Buat Ormas, Bahlil: Kalau Tak Mau, Kita Enggak Maksa (foto raka dwi)
Soal Jatah Izin Tambang Buat Ormas, Bahlil: Kalau Tak Mau, Kita Enggak Maksa (foto raka dwi)

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pemberian izin usaha pertambangan khusus (IUPK) kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan dilakukan dengan persyaratan yang sangat ketat.

"Yang diberikan itu adalah sekali lagi badan-badan usaha yang ada di ormas. Persyaratannya juga sangat ketat. Baik itu diberikan kepada koperasi yang ada di ormas maupun mungkin PT dan lain-lain," kata Jokowi dalam keterangannya di IKN, Rabu (5/6).

Jokowi menegaskan, IUP diberikan kepada badan usaha bukan ormas keagamaan secara langsung.

"Jadi badan usahanya yang diberikan. Bukan ormasnya," tegas Jokowi.

(FAY)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement