IDXChannel – Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mengatakan pemerintah telah menetapkan skema tarif Pajak Penghasilan (PPh) final untuk pelaku UMKM, termasuk rencana menjadikannya permanen.
Hingga saat ini, pemerintah belum mengeluarkan revisi regulasi baru terkait permanensi tarif. Namun, sinyal kuat sudah diberikan bahwa skema pajak UMKM akan tetap mempertahankan prinsip keberpihakan sambil menunggu finalisasi kebijakan lintas kementerian dan lembaga.
Menanggapi hal tersebut, Maman mengatakan pembahasan mengenai hal tersebut sudah dilakukan di tingkat pemerintah.
"Maksudnya permanen, jadi sampai batas waktu tak ditentukan. Ya sudah, memang sudah dibahas," ujar Maman usai rapat Komite Pembiayaan UMKM di kantor Kemenko Perekonomian, Senin (17/11/2025).