sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Soal Rencana Penerapan Subsidi KRL Berbasis NIK, Ini Tanggapan Erick Thohir

Economics editor Suparjo Ramalan
03/09/2024 01:00 WIB
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana menerapkan subsidi tarif kereta rel listrik (KRL) berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) mulai 2025.
Soal Rencana Penerapan Subsidi KRL Berbasis NIK, Ini Tanggapan Erick Thohir. Foto: MNC Media.
Soal Rencana Penerapan Subsidi KRL Berbasis NIK, Ini Tanggapan Erick Thohir. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana menerapkan subsidi tarif kereta rel listrik (KRL) berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) mulai 2025. Kebijakan ini bakal diberlakukan bertahap.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, menyatakan mendukung penuh aturan subsidi tarif KRL berbasis NIK, namun sistem tersebut harus dibahas bersama sebelum resmi ditetapkan. 

"Kalau memang ada kebijakan seperti itu, ya saya rasa harus duduk bersama. Dan saya selalu mendukung kebijakan apapun yang diambil pemerintah, karena kami kan bagian dari pemerintah, jadi kita tidak pernah bilang salah dan benar," ujar Erick usai rapat kerja (raker) bersama Komisi VI DPR RI, Senin (2/9/2024).

Erick mengatakan rencana tersebut belum dibahas dalam rapat terbatas (ratas) antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri terkait. Sehingga, informasi perihal subsidi KRL berdasarkan NIK baru bergulir di media massa. 

"Kami belum (membahas). Kan biasanya ada ratas-nya, dan biasanya, kami mengikuti," kata dia.

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Risal Wasal sebelumnya menyebut bahwa penetapan tarif KRL berbasis NIK  akan diterapkan secara bertahap.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement