sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Soal Rencana Pensiun Dini Massal ASN, Begini Penjelasan Menteri PAN-RB

Economics editor Heri Purnomo
20/12/2022 19:48 WIB
Pemerintah sedang menata Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait kesejahteraan ASN sebelum masuk ke pembahasan RUU ASN bersama DPR. 
Soal Rencana Pensiun Dini Massal ASN, Begini Penjelasan Menteri PAN-RB. Foto: MNC Media.
Soal Rencana Pensiun Dini Massal ASN, Begini Penjelasan Menteri PAN-RB. Foto: MNC Media.

Sebelumnya, aturan ini akan tertuang dalam Rancangan Undang-undang tentang Perubahan atas UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. 

RUU ASN itu menambahkan ayat baru dalam pasal 87 UU ASN yang berkaitan dengan pensiun dini massal.

Disebutkan, dalam hal perampingan organisasi atau kebijakan pemerintah yang mengakibatkan pensiun dini sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d dilakukan secara massal, diwajibkan berkonsultasi dulu ke DPR. 

Ayat 1 huruf d yang dimaksud ialah perampingan organisasi atau kebijakan pemerintah yang mengakibatkan pensiun dini. (NIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement