IDXChannel - Pakar energi dari Universitas Gajah Mada (UGM), Tumiran, menilai belum ada urgensi bagi Indonesia untuk menerapkan skema Power Wheeling, sebagaimana diatur dalam RUU Energi Baru dan Terbarukan (EBET).
Alih-alih bermanfaat, Tumiran juga meyakini adanya risiko besar yang harus ditanggung oleh negara dari penerapan konsep tersebut dalam ekosistem kelistrikan nasional.
"Power wheeling belum mendesak untuk dibahas. Dan Indonesia memang belum butuh skema power wheeling, karena permintaan atau demand listrik masih tergolong rendah. Sementara kebutuhan listrik yang disediakan negara masih melimpah," ujar Tumiran, Rabu (3/4/2024).
Menurut mantan anggota Dewan Energi Nasional (DEN) periode 2009 hingga 2019 tersebut, sebelum menerapkan power wheeling, ada baiknya pemerintah dan DPR membahas regulasi yang memudahkan untuk investasi.
"Dengan meningkatnya investasi, demand listrik meningkat," tutur Tumiran.
Saat ini, dikatakan Tumiran, bahwa kebutuhan pasokan listrik masih mampu dipenuhi oleh negara.