“Saya sudah teken kemarin sore, tinggal diundangkan Kumham (Kemenkumham), saya kira minggu ini selesai," katanya.
Regulasi itu revisi Permendag nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
(NIY)