sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sofyan Djalil Sebut Masyarakat yang Belum Memiliki Sertifikat Tanah Rentan Jadi Korban Pinjol

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
10/12/2021 17:51 WIB
Masyarakat yang belum memiliki sertifikasi tanah rentan untuk terjerat pinjaman online sebab kesulitan mendapat pembiayaan dari lembaga keuangan resmi.
Sofyan Djalil Sebut Masyarakat yang Belum Memiliki Sertifikat Tanah Rentan Jadi Korban Pinjol
Sofyan Djalil Sebut Masyarakat yang Belum Memiliki Sertifikat Tanah Rentan Jadi Korban Pinjol

IDXChannel - Masyarakat yang belum memiliki sertifikasi tanah rentan untuk terjerat pinjaman online sebab kesulitan mendapat pembiayaan dari lembaga keuangan resmi.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/Kepala BPN) Sofyan A Djalil mengatakan dengan memiliki sertifikat tanah, masyarakat mempunyai kepastian hukum untuk mengurangi konflik tanah dan surat berharga yang bisa 'sekolahkan' pada lembaga keuangan formal.

"Selama ini kadang masyarakat kecil itu menjadi korban dari pinjaman yang memiliki bunga yang mahal, karena mereka tidak memiliki sertifikat, mereka tidak bisa pergi ke bank, tidak bisa ke bank yang formal, mereka pergi ke rentenir, rentenirnya itu mahal bunganya luar biasa," ujar Sofyan A Djalil dalam sambutannya pada penyerahan sertipikat untuk provinsi Jambi, Babel,dan Kalteng, Jumat (10/12/2021).

Sofyan A Djalil menjelaskan dengan adanya sertifikat tanah masyarakat bisa menggunakannya sebagai jaminan dalam meminjam permodalan dengan bunga yang lebih rendah dari pinjaman online ilegal.

Tapi dengan adanya sertifikat masyarakat bisa pergi ke bank, mereka bisa pinjam KUR, KUR itu bunganya cuma 6% satu tahun, sebagai contoh misal kita pinjem Rp5 juta ke rentenirnya yang bunganya bisa mencapai 100% maka dia harus membayar Rp5 juta lagi, kalau pinjam pada kur, pinjam Rl5 juta, bunganya cuma 5% dalam satu tahun atau sekitar Rp250 ribu," tambah Menteri ATR/Kepala BPN.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement